Tujuan Program Keahlian Teknik Pemesinan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Program Studi Teknik Pemesinan SMKN 1 Batam telah resmi ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk pengujian sertifikasi Teknisi Pemesinan di Kota Batam oleh Lembaga Sertifikasi Profesi P1 (LSP P1 SMK N 1 Batam) yang resmi terdaftar dalam Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

  1. Personel TUK
    Adapun Personel TUK Teknik Pemesinan adalah Sebagai Berikut :
    NoNamaJabatan
    1Imam Saputro, S.STKetua TUK
    2Doni Permana, S.PdManajer Mutu
    3Josmandi, S.PdManajer Administrasi
  2. SKEMA
    Skema sertifikasi mengacu kepada SKKNI Level II, untuk mendapatkan KKNI Level II Pada Kompetensi Teknik Pemesinan, kompetensi yang harus dicapai adalah :
    a. 9 (sembilan) Unit Kompetensi Umum dan Inti
    b. 3 (tiga) Unit Kompetensi Fungsional