Tempat Uji Pengelasan adalah tempat untuk menguji atau mengasesi peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi profesi dibidang Teknik Pengelasan.

Tujuan Program Keahlian Teknik Pengelasan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

  1. Personel TUK
    Adapun Personel TUK Teknik Pengelasan adalah Sebagai Berikut :
    NoNamaJabatan
    1Rezki Mulia, S.Pd.Ketua TUK
    2Ahmad Husaini, S.Pd.Manajer Mutu
    3Charis Munandar, S.Pd.Manajer Administrasi
  2. SKEMA
    Skema sertifikasi mengacu kepada SKKNI Level II, untuk mendapatkan KKNI Level II Pada Kompetensi Teknik Pengelasan, kompetensi yang harus dicapai adalah :
    a. 8   (delapan) Unit Kompetensi Umum dan Inti
    b. 14 (empat belas) Unit Kompetensi Fungsional